You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Gabungan Kampanyekan Bahaya Narkoba di Permukiman Pulau Pari
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Petugas Kampanyekan Bahaya Narkoba di Permukiman Pulau Pari

Kampanye bahaya narkoba terus digaungkan oleh jajaran Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Sosialisasi dilakukan untuk memberikan informasi dan pemahaman

Kali ini sebanyak 15 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Gulkarmat, serta TNI/Polri menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di permukiman RW 02, Kelurahan Pulau Pari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pulau Pari, Mas Lawi mengatakan, sosialisasi dilakukan petugas gabungan dengan cara kampanye berkeliling pulau di lingkungan RW. Kegiatan ini juga dalam rangka menjaga kondusifitas selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Pemkab Kepulauan Seribu Sosialisasikan TAMPPAN

"Sosialisasi dilakukan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat maupun wisatawan terkait bahaya narkoba,” ujar Mas Lawi, Jumat (23/12).

Ditambahkan Mas Lawi, kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Kepala Satpol PP DKI Jakarta No 87 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Aksi Daerah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Pihaknya berharap, upaya preventif dengan edukasi bisa menghindarkan lingkungan permukiman dari  peredaran gelap narkoba.

"Sosialisasi diharapkan dapat mengedukasi warga, terutama generasi muda agar memahami bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11275 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye9848 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6751 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3605 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1696 personFolmer